pasalhak dan kewajiban suami istri di dalam KHI dan CLD KHI. Rumusan masalah dalam skripsi ini bertujuan untuk membandingkan pasal hak dan kewajiban suami istri dalam KHI dan CLD KHI. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan deskriptif-analitis-komparatif, dan kemudian diambil kesimpulan dengan
Pertanyaan Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.. Suami ketika sedang bersetubuh dengan istri mengatakan ” ummi, bayangin aja kalau abi ini david beckham membayangkan orang lain”hal ini mereka lakukan untuk berfantasi dan menambah gairah…Apakah ucapan suami tersebut termasuk talak? Suami mengatakan itu tanpa niat talak Dari Fulanah di Kota X Jawaban Wa alaikumus salam wa rahmatullah Wa barakatuh Kalimat seperti itu bukan termasuk talak, baik talak sharih tegas maupun kinayah tidak tegas. Hanya saja, perbuatan semacam ini termasuk perbuatan berbahaya. Perbuatan ini termasuk zina hati. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ “Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” HR. Bukhari dan Muslim Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda الْعَيْنُ تَزْنِي، وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ “Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat yang diharamkan, zina hati dengan membayangkan pemicu syahwat yang terlarang. Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” HR. Ahmad Hadis di atas menjelaskan bahwa semua anggota tubuh manusia, berpotensi melakukan zina. Termasuk hati dan perasaan. Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bentuk zina hati, yaitu seseorang membayangkan melakukan sesuatu yang haram, yang membangkitkan syahwat, baik dengan lawan jenis maupun dengan sejenis. Karena itu, ulama melarang dan mengharamkan tindakan ini, termasuk ketika pasangan suami istri sedang bercinta. Suami membayangkan wanita lain, atau istri membayangkan pria lain. Ibnul Hajj al Maliki w. 737 H mengatakan, من هذه الخصلة القبيحة التي عمت بها البلوى في الغالب، وهي أن الرجل إذا رأى امرأة أعجبته، وأتى أهله جعل بين عينيه تلك المرأة التي رآها، وهذا نوع من الزنا ”Termasuk perbuatan tercela yang merebak di masyarakat pada umumnya adalah seorang lelaki melihat seorang wanita yang menarik hatinya, kemudian lelaki itu mendatangi istrinya jima’, dia membayangkan wanita yang tadi dilihatnya berada di hadapannya maka ini termasuk zina. Kemudian Ibnul Hajj menyebutkan beberapa contoh. Selanjutnya beliau menegaskan, وما ذكر لا يختص بالرجل وحده بل المرأة داخلة فيه بل هي أشد؛ لأن الغالب عليها في هذا الزمان الخروج أو النظر من الطاق فإذا رأت من يعجبها تعلق بخاطرها، فإذا كانت عند الاجتماع بزوجها جعلت تلك الصورة التي رأتها بين عينيها، فيكون كل واحد منهما في معنى الزاني نسأل الله السلامة بمنه Keterangan ini tidak hanya untuk kaum lelaki saja akan tetapi juga untuk para wanita bahkan lebih sangar lagi. Karena yang banyak terjadi pada wanita di zaman ini keluar rumah dan memandang sekitarnya. Apabila seorang wanita melihat seorang laki-laki yang menarik perhatiannya, wajahnya bersemayam dalam hatinya. Ketika dia berjima’ dengan suaminya, dia membayangkan lelaki yang dilihatnya di depan matanya. Dan keduanya termasuk berzina.. kita meminta perlindungan kepada Allah… al-Madkhal Ibnul Haj, 2/195 Ibnu Muflih al Hambali w. 763 H juga memberikan keterangan yang sama, وقد ذكر ابن عقيل وجزم به في الرعاية الكبرى أظنه أول كتاب النكاح أنه لو استحضر عند جماع زوجته صورة أجنبية محرمة أنه يأثم “Ibnu Aqil menegaskan dalam bukunya ar-Riayah al-Kubro, di bagian awal Bab Nikah, bahwa jika ada seorang suami membayangkan wanita lain yang diharamkan baginya ketika berjima’ dengan istrinya maka dia berdosa.” al-Adab as-Syar’iyah, 1/98. Suami yang Nyuruh, Kena Dosa Tambahan Jika sikap semacam ini diminta oleh sang suami, maka suami mendapatkan dosa tambahan, dosa memotivasi istrinya untuk melakukan zina hati. Atau bahkan bisa jadi suami termasuk dayuts lelaki yang tidak punya rasa cemburu. Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة العاق لوالديه, والمرأة المترجلة, والديوث…” “Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah dengan pandangan kasih sayang pada hari kiamat nanti, yaitu orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan lelaki ad-dayyuts…” HR. Nasai no. 2562, Ahmad, 2/134 dan lain-lain. Dishahihkan oleh Adz-Dzahabi dalam Kitabul Kaba-ir Makna ad-dayyuts adalah seorang suami atau bapak yang membiarkan terjadinya tindakan ’nakal’ yang dilakukan oleh istri atau putrinya.” Lihat Fathul Baari, 10/406. Allahu a’lam Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits Dewan Pembina Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi 081 326 333 328 DONASI hubungi 087 882 888 727 Donasi dapat disalurkan ke rekening 4564807232 BCA / 7051601496 Syariah Mandiri / 1370006372474 Mandiri. Hendri Syahrial Keterangan lebih lengkap Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur 🔍 La Ilaha Illallah Muhammadur Rasulullah Arab, Lalai Dalam Shalat, Konsultasi Zakat, Asbabun Nuzul Surat Al Maidah Ayat 51, Ruqyah Diri Sendiri Mp3, Debat Islam Vs KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI +62813 26 3333 28
Jurusan: Perbandingan Mazhab dan Hukum Fakultas : Syari'ah dan Hukum Alamat : Jl. Mustafa dg. Bunga Romang Polong Judul : Hukum Mencampuri Istri Yang Sedang Haid Menurut Hukum Islam Dan Kesehatan Menyatakan dengan sesungguhnya dan penuh kesadaran bahwa skripsi ini benar adalah hasil karya sendiri. Jika dikemudian hari terbukti bahwa ini
Trend dan Viral Diketahui pria F dan wanita F sama-sama telah memiliki pasangan serta sudah memiliki anak yang tercatat sebagai warga berbeda di Nagan Raya. Jumat, 9 Juni 2023 0803 selingkuh diduga mesum telah diamankan di Kantor Satpol PP/WH Nagan Raya, Kamis 8/6/2023 - Penyidik Pegawai Negeri Sipil PPNS dan Satpol PP dan WH Nagan Raya, Kamis 8/6/2023 menahan pasangan bukan suami istri dalam kasus pelanggaran Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Melansir Serambinews, pasangan non-muhrim tersebut adalah pria yang berinisial F 36, Aparatur Sipil Negara ASN dan wanita F 32 seorang honorer yang keduanya bertugas di instansi berbeda di Nagan Raya. Diketahui pria F dan wanita F sama-sama telah memiliki pasangan serta sudah memiliki anak yang tercatat sebagai warga berbeda di Nagan Raya. Baca juga Kisah Pria Pikat Hati Gadis Aceh, Ngaku Kerja Serabutan, Ternyata Anggota TNI Kasus tersebut berawal dari suami wanita F yang melapor ke keuchik serta Satpol PP/WH dan menggerebek keduanya yang sedang berduaan dalam sebuah mobil di pekarangan sebuah dinas di kompleks perkantoran Suka Makmue, Kamis 1/6/2023. Kabid Penegakan Perda dan Penegakan Syariat Islam dari Satpol PP/WH Nagan Raya, Syafaruddin, yang dikonfirnasi wartawan, Kamis 8/6/2023 mengatakan, dua orang diduga pelanggar Qanun Hukum Jinayat saat ini masih diamankan di Satpol PP/WH. "Kasus itu diproses sesuai aturan hukum berlaku. Kita sudah siapkan surat SPDP surat perintah dimulai penyidikan guna dikirim ke jaksa," katanya. Kasus itu diproses karena sudah diserahkan ke Satpol PP/WH serta laporan perkara dari suami wanita F yang meminta kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh, yakni Qanun Hukum Jinayat. "Sejumlah saksi sudah diminta keterangan guna melengkapi berkas perkara pada kasus itu," katanya. Baca juga TEGA, Suami Tak Beri Nafkah Istri Sepeser Pun Meski Memiliki Gaji Rp 35 Juta Perbulan, Ini Alasannya Pasangan selingkuh diduga mesum telah diamankan di Kantor Satpol PP/WH Nagan Raya, Kamis 8/6/2023 Baca juga Tak Ada Panti Asuhan yang Menerima, Siti Ungkap Ayah Sha Wang yang Minta Bawa Anaknya ke Indonesia Kronologi Kejadian Informasi dari Satpol PP/WH Nagan Raya menjelaskan, terungkap kasus itu berawal dari suami wanita F mencurigai istrinya selingkuh dengan seorang pria berinisial F yang merupakan ASN. Kemudian suaminya memasang GPS di mobilnya dan malam itu mobil digunakan istrinya guna pergi ke sebuah tempat dan ternyata wanita F ketemuan dengan pria F dengan mengenakan mobil wanita F. Sang suami yang mencurigai istrinya lantas melacak keberadaan mobil dan ternyata pada Kamis malam parkir di sebuah pekarangan dinas di Suka Makmue. Suami tersebut menghubungi keuchik dan melapor ke Satpol PP/WH, sehingga didatangilah lokasi mobil tersebut. Hasilnya didapati keduanya sedang dalam mobil tersebut yang diduga sedang bermesum, sehingga keduanya digelandang ke Satpol PP/WH Nagan Raya pada Kamis tengah malam itu. Baca juga VIRAL, Dikira Pencuri, Pria Ini Ditangkap & Ditikam hingga Meninggal, Ternyata Selingkuhan Istrinya Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya. Baca berita lain seputar kesehatan di sini Penulis Irmarahmasari Editor Irmarahmasari Kalaukita memeriksa perca-perca bahasa yang terkait dengan perempuan, sifat ambivalen itu segera nampak jelas. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna kata "perempuan - Hukum nonton film dewasa menurut Buya Yahya, berlaku untuk pasangan suami istri. Nonton film porno dianggap biasa oleh sebagian orang, baik pria maupun wanita, baik yang sudah menikah maupun belum. Namun, dalam Islam, diajarkan agar menjaga pandangan dari hal-hal yang dilarang oleh Allah dan menahan nafsu dari hal-hal yang memicu syahwat. Oleh karena itu, memahami hukum menonton film porno dalam Islam menjadi penting bagi umat Muslim. Dalam budaya Barat, menonton film porno dianggap sebagai sesuatu yang umum, namun dalam budaya Timur, hal ini dianggap tabu dan dilarang dalam ajaran Islam. Baca juga Niat Mandi Sholat Jumat atau Mandi Sebelum Salat Jumat Bahasa Indonesia, Buya Yahya Jelaskan Pahala Baca juga Dubur Bocah 12 Tahun Lecet Gegara Hasrat Mantan Napi, Buya Yahya Jelaskan Dosa Besar Pelaku Terlepas dari itu, menonton film porno dapat menjadi kebiasaan buruk dan membawa pada perbuatan dosa. Terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum menonton film porno dalam Islam. Ada yang memperbolehkannya dengan syarat tertentu, namun ada juga yang melarang dengan tegas. Salah satu pendapat yang memperbolehkan adalah dari Syihabuddin Al-Qolyubi. Dia menjelaskan melihat bagian tubuh perempuan ajnabiyyah perempuan yang bukan mahram adalah haram, meski hal tersebut sudah terpisah darinya, seperti kuku atau rambut kemaluan. Namun, menurut pandangannya, tidak haram jika melihat bagian tubuh yang terpantul dari dalam air atau cermin, meskipun dengan adanya syahwat. Oleh karena itu, bagi mereka yang memperbolehkan menonton film porno oleh pasangan suami-istri, hal ini dianggap sebanding dengan melihat sosok yang terpantul dari dalam air atau cermin. Namun, pandangan hukum Islam memiliki perbedaan pendapat tentang kebolehan menonton film porno. Ada pendapat yang memperbolehkannya untuk pasangan suami-istri, seperti pendapat Syihabuddin al-Qolyubi, tetapi ada juga pendapat yang melarangnya, seperti pendapat Ali asy-Syibramalisi. Yangpenting seorang istri itu, baik dia itu wanita karir atau bukan, harus bisa memenuhi tiga kriteria itu. 2. Tanggung Jawab Suami Terhadap Istri 3. Sebagai suami tidak boleh menghina istri. 4. Beramal shaleh dengan jalan sejajar al-quran dan sunnah, mendapat ketentraman di dunia dan pahala di akhirat, baik itu laki-laki maupun perempuan. 5 Pertanyaan Assalamu’alaikum, Saya sudah menikah selama 3 tahun. Alhamdulilah hidayah menyapa saya melalui suami saya. Atas ijin Allah, saya merasakan indahnya sunnah ini. Ustadz, dalam tiga tahun ini saya sangat bingung karena saya belum merasakan indahnya menjadi istri sesungguhnya. Karena sampai saat ini saya masih suci. Ustadz, batin saya tersiksa setiap hari saya hanya bisa bersabar dengan ujian ini. Terpikir di benak saya untuk menyudahi semua ini. Di saat suami saya sering membanding-bandingkan saya dengan istri lain. Katanya, saya tidak shalihah, saya bodoh. Jujur, saya memang masih awam dalam agama. Sungguh sakit hati saya, tapi saya hanya diam. Karena saya masih berpikir, apakah saya bisa menemukan suami seperti suami saya saat ini. Yang dapat mendidik saya, yang sama-sama suka mendatangi majlis dan sepaham dengan saya. Sedangkan rata-rata keluarga saya belum mengenal sunnah. Sungguh indah hidayah yang Allah berikan terhadap saya ini. Apa yang harus saya lakukan? Jazaakumullahu khairan atas nasehatnya. Dijawab oleh Al-Ustadz Aunur Rafiq bin Ghufran, Lc hafidzahullah Wa’alaikmussalam warahmatullah, Alhamdulilah, Apabila penanya mendapatkan suami yang punya ilmu, itulah hakikat kebahagiaan hidup berumah tangga bila kita berpegang kepada ilmu agama. Adapun apa yang dilontarkan oleh suami dengan kata-kata yang menyakitkan hati istri, alhamdulillah, jika Saudari bisa bersabar atas perkataan suami yang jelek dihadapinya dengan diam. Insyaallah itulah kunci kebaikan pada saat istri tidak bisa menasehatinya dengan ilmu. Dan memang benar apa yang dirasakan Ukhti, bahwa belum tentu saat menjauhi suami yang seperti itu, setelah itu dijamin mendapatkan ganti suami yang lebih baik. Karena penanya merasa bahwa dirinya masih kekurangan ilmu agama. Suami bicara yang keji atau tak menyedapkan perasaan tentu ada sebabnya. Boleh jadi karena pembawaannya, sehingga istri harus bersabar atau karena kesalahan istri sehingga istri harus memperbaiki dirinya. Kami sarankan Ukhti, hendaknya menerima nasehat suami, sekalipun berat di hati. Yang penting nasehat itu baik. Jangan menolak permintaan suami untuk jima’-ed, kapan saja, asalkan tidak bertepataan dengan waktu yang dilarang oleh syariat Allah. Sampaikan udzur bila istri bersalah. Jangan berbicara atau bertidak yang dapat menyakitkan hati suami dan mintalah nasehat suami bila menghadapi masalah. Jangan lupa bantulah pekerjaan suami sekiranya mampu danmemungkinkan. Upayakan selalu jalan damai. Karena Allah Ta’ala berfirman, وَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ ۚ “Dan perdamaian itu lebih baik bagi mereka walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. QS. An Nisa128 Bersabar atas ucapan suami yang menyakitkan hati dan diam termasuk pemberian sifat terpuji dari Allah untuk hamba pilihanNya. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ شيَئاً هُوَ خيَرٌ وَأَوسَعُ مِنَ الصَّبر “Tidaklah seseorang diberi sesuatu yang lebih baik dan luas daripada kesabaran.” Hadis shahih, At-Ta’liq Ar-Raghib 211, Shahih Abu dawud no. 1451 Sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu berkata, إنَّ الصبر من الإيمان بمنزلة الرأس من الجسد ألا إنه لا إيمان لمن لا صبر له “Sesungguhnya kedudukan sabar di dalam iman bagaikan kepala pada tubuh manusia. Ketahuilah, tidaklah seorang dinamakan mukmin bila dia tidak bersabar.” Syuabul Iman, 7 124 Insyaallah dengan kita memohon kepada Allah dan berikhtiar dengan apa yang Allah ridhai. Dia akan memudahkan semua urusan kita. Wallahua’lam **** Sumber Majalah Al-Mawaddah. Edisi Shafar 1436 H Artikelterhadapperempuan, dengan mengatakan bahwa perempuan adalah bagian dari laki-laki, tanpa laki-laki perempuan tidak akan ada. Al-Qurthubi, misalnya, menekankan bahwa istri Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam sebelah kiri yang bengkok, dan karena itu wanita bersifat auja (bengkok atau tidak lurus).Beberapa istri yang memiliki hati dan niat baik ketika melihat seorang wanita muslimah berkepribadian jelita dan memiliki perangai yang baik tak ragu untuk menceritakan tentang sifat-sifat wanita itu di depan suaminya. Ia pun memuji-muji wanita itu di depan sang suami. Ia tak segan-segan menyebut namanya dan memberikan pujian untuk wanita tersebut setelah ia menjumpainya. Istri ini mungkin tidak tahu jika hati terkadang lebih dulu jatuh cinta daripada dua mata sekalipun hanya melalui apa yang telah didengarkan sepasang suami istri ini hidup dalam keharmonisan, mungkin tidak akan jadi masalah. Tapi tiba-tiba kehidupan bisa saja menjadi keruh di antara keduanya. Sag istri pun tidak tahu apa penyebabnya. Kemudian setan masuk untuk menyempurnakan kehancuran rumah tangga ini. Setan telah menemukan celah untuk memusnahkan rumah tangga tersebut. Setan mulai masuk mempengaruhi suami dengan menyibukkannya untuk mencari jalan agar bisa melihat wanita yang dulu selalu diceritakan oleh istrinya. Ia lalu mencari berita tentang wanita tersebut, mencari tahu keadaannya, apakah wanita itu sudah menikah atau belum, mencari alamat rumahnya, bertanya tentang berapa umurnya, dan hal-hal yang lain. Bahkan terkadang saat sang suami sedang berada di tengah keluarga, setan membisikkan wanita itu ke telinganya. Suami pun kemudian berkhayal jika wanita itu sedang berada di depannya. Hal ini membuat ia mulai membenci sang istri dan mencari alasan untuk menyakitinya. Suami itu juga berusaha untuk membeberkan sifat buruk istrinya di depan orang lain. Ini semua ia lakukan untuk membenarkan diri dan memberikan legitimasi agar bisa menempuh jalan setan yang telah direncanakannya. Oleh karena itu syariat Islam melarang seorang istri untuk menceriakan tentang wanita muslimah lain di hadapan sang mungkin saja kisah seperti ini akan mengacaukan kehidupan rumah tangga hinga menjadi kehidupan yang menyakitkan karena pasangan suami istri ini memiliki anak-anak dan keluarga besar. Suami tidak berani untuk menjalin hubungan dengan wanita yang dulu selalu diceritakan istrinya dengan alasan materi, pribadi, atau karena alasan sosial. Tapi ini semua justru akan melahirkan masalah-masalah baru yang akan membinasaka rumah tangga dan menelantarkan anak-anak mereka. Lalu suami pun mulai berani untuk menempuh hal-hal yan diharamkan seperti merokok dan yang lainnya. Setan pun kemudian menggiring sang suami untuk meneguk minuman keras, dan menempuh jalan hina serta penuh tipu daya. Rumah tangga akan tersingkirkan dan kemudian meninggalkan pendidikan anak-anak. Sungguh benar apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallamلا تباشر المرأة المرأة ، فتنعتها لزوجها كأنه ينظر إليها “Janganlah seorang istri menceritakan seorang perempuan lain lalu menyifati kecantikan wanita itu kepada suaminya seakan-akan ia suami melihatnya.” HR. Bukhari 5240, dari hadits Abdullah bin Mas’ud***Artikel Diketik ulang dari buku Memikat Hati Suami Judul Asli Kaifa Tashilina ila Qalbi Zaujik?, Imad Al Hakim, Penerbit Insan Kamil U5AD.